Home » » PENGURUSAN SKCK POLRES LENGKAP (BIAYA+WAKTU) 2016

PENGURUSAN SKCK POLRES LENGKAP (BIAYA+WAKTU) 2016

Posted by NETWORKING SUPPORT on Friday 27 May 2016


Artikel kali ini saya akan membahas prosedur dan tahapan bagaimana cara mengurus SKCK POLRES(Surat Keterangan Catatan Kepolisian tingkat POLRES), artikel ini saya tulis sesuai dengan pengalaman saya sendiri. Apa sih fungsi dari SKCK ini? SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian yang menyatakan bahwa pemilik skck ini selama ini berkelakuan baik dan tidak dalam proses pidana hukum. SKCK biasanya digunakan untuk memnuhi persyaratan melamar kerja, nah nantinya pada lembar skck ini ada tujuan dari diterbitkan nya SKCK sesorang. Misal SKCK ini dibuat sebagai persyaratan untuk:
a.Melamar Kerja ke BUMN
b.Melamar Kerja ke Swasta
c.Melamar Kerja ke TNI
d.Melamar Kerja ke POLRI
e.Mendaftar ke Universitas...

(TENGOK JAM OPERASIONAL STANDAR KANTOR KEPOLISIAN)
Nah saya akan cerita sedikit mengenai tahap2 yang saya lakukan dalam mengurus skck ini. Tujuan dari pembuatan SKCK saya yaitu untuk melamar kerja ke BUMN. Sebelum mengurus SKCK saya telah mencetak pas foto ukuran 4x6 sebanyak 12lembar @Rp1000 (print foto habis Rp12.000) kemudian saya siapkan fotocopy KTP Pribadi dan KK masing2x 10lembar (Habis Rp.5000). Yuk simak langkah saya mulai dari rumah:
(SESUAI PERATURAN MAKS BIAYA ADMINISTRASI Rp.10.000)
  1. Surat pengantar dari RT,mengetahui RW dan Kepala Dusun, surat pengantar ini diserahkan ke desa dengan isi surat bahwa saya hendak mengurus SKCK,(GRATIS)
  2. Saya berangkat ke Kantor Desa, kemudian menyerahkan Surat Pengantar dari RT, fotocopy KK 1 lembar, dan fotocopy KTP 1 lembar, setelah menunggu sekitar 10menit SURAT PENGANTAR DESA saya telah di print oleh petugas desa+dibungkus rapi sama amplok kertas coklat bersetempel desa.(Administrasi Rp.10.000)
  3. Saya berangkat ke Kantor Kecamatan, serahkan surat Pengantar Desa ke petugas kecamatan. Terus ditanya tujuan membuat skck, saya jawab mau ngelamar kerja di BUMN. Sekalian disitu sama petugas kecamatan saya diberikan KARTU KUNING (Dahulu hanya bisa didapatkan di Depnaker, sekarang bisa kita minta di Kecamatan). Kartu Kuning merupakan kartu pencari kerja, jika kita sudah diterima kerja di suatu perusahaan dan menyerahkan kartu kuning tsb, pihak perusahaan wajib menyerahkan kartu kuning tsb ke pihak Kecamatan pekerja berdomisili. Pihak kecamatan minta fotocopy KTP dan KK @1lembar serta minta Pas Foto 4x6 bewarna 2lembar. Menunggu selama 15menit, pihak petugas memberi sebuah amplop coklat berstempel kecamatan berisi SURAT PENGANTAR KECAMATAN, surat ini nantinya diberikan ke PIHAK KORAMIL tempat anda berdomisili.(Sumbangan sukarela saya bayar Rp5000)
  4. Berangkat ke KORAMIL saya masuk kantor,ucapkan salam kemudian menyerahkan surat pengantar kecamatan dan menyetorkan foto 4x6 bewarna satu lembar (Foto digunakan pendataan), kemudian pihak KORAMIL memberikan stempel mengetahui KORAMIL pada SURAT PENGANTAR KECAMATAN. Surat pengantar kecamatan yang telah mengetahui KORAMIL dan CAMAT diberikan kepada POLSEK tempat saya berdomisili. (Administrasi Rp.10.000)
  5. Sampai di POLSEK saya langsung menyerahkan SURAT PENGANTAR KECAMATAN ke pada pihak pengurusan skck di POLSEK. Kemudian menyerahkan pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar. Kemudian menjelaskan maksud bahwa saya mau mengurus SKCK POLRES kepada pihak pengurusan SKCK di POLSEK. Menunggu sekitar 10menit, jadilah SURAT REKOMENDASI DARI POLSEK yang nantinya diserahkan kepada POLRES untuk pengurusan SKCK POLRES.(Administrasi Rp10.000)
  6. Nah setelah itu besok harinya saya berangkat ke POLRES ditempat kabupaten saya berdomisili, nah disana saya langsung lapor ke POS PENJAGAAN, kemudian saya diarahkan ke Loket pengurusan SKCK. Gak perlu bingung mau ngapain, disana ada spanduk langkah2 berurutan dalam melakukan administrasi SKCK nah begini isi dari spanduk prosedur skck,berikut:

    A. PENGURUSAN SKCK BARU :
    1. Surat pengantar dari desa dan direkomendasi dari polsek setempat
    2. 2 lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
    3. 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    4. Formulir isian (formulir didapat di loket pendaftaran di Polres Malang)
    5. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar
    6. Administrasi*

    B. PERBANJANG/PEMBARUHAN SKCK LAMA:
    1. SKCK asli yang lama / yang fotocopy dan sudah dilegalisir.
    2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)yang masih berlaku.
    3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

    *NB : untuk administrasi sebesar Rp. 10.000,- (Sesuai PP No. 50 Tahun 2010 tentang PNPB biaya SKCK perlembar)
    Waktu pelaksanaan di lapangan dalam pelayanan pengurusan SKCK ini, saya jabarkan sebagai berikut :
    A. WAKTU ALUR DILAPANGAN:
    1. Lengkapi syarat diatas untuk nmr A1,A2,A3,A5 pada syarat pembuatan baru diatas.
    2. Menuju loket untuk mendapatkan formulir isian, (isian lumayan banyak, estimasi 10mnt)
    3. Menyerahkan berkas pada loket. Lalu menunggu untuk pemanggilan pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
    4. Pengambilan sidikjari (3-5 menit)
    5. Menunggu pencetakan SKCK. (2-5mnt) tergantung banyak antrian
    6. Fotocopy sendiri di depan loket skck, untuk banyak minimal fc skck yg akan dilegalisir tidak ada ketentuan, namun sesuaikan dengan keperluan sahabat, kalau saya biasanya 10lembar (2 menit)
    7. Menyerahkan kembali fotocopy SKCK pada loket SKCK untuk dilegalisir. (5menit)
    Jadi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan SKCK baru kurang lebih 25 menit.

    B. PERPANJANGAN SKCK LAMA
    1. Lengkapi syarat B1,B2,B3 pada syarat perpanjangan SKCK diatas
    2. Serahkan pada loket SKCK,
    3. Menunggu pencetakan SKCK (5menit)
    4. Fotocopy sebanyak yg diperlukan
    5. Serakhan kembali pada loket untuk dilegalisir. ( 2-5 menit )
    6. Selesai.
      Total waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan perpanjangan SKCK selama 10 menit. 

    NAH BEGITULAH CARA PENGURUSAN SKCK POLRES, SEMOGA BERMANFAAT UNTUK AGAN TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE LAMAN BLOG SAYA, BANTU SHARE YA GAN :D

(Ceritanya pass pulang ban moto ane Bocor, untung ada Bapak ini :D terima kasih bapak)



0 comments:

Post a Comment

SUBTITLES

Followers

Latar Belakang Blog Site

Blog site ini membahas mengenai seputar pengalaman dan ilmu yang didapat penulis selama tiga tahun menempuh sekolah SMK di keahlian Teknik Komputer dan Jaringan tepatnya di SMKN 1 PURWOSARI Kab.Pasuruan Prov.JawaTimur, Penulis selain tertarik dibidang Teknkik Komputer dan Jaringan yang berbasic IT, penulis juga mempunyai minat dibidang mesin otomotif.

SALAM ILMU PENGETAHUAN

Dimas Ginanjar Sastra Wijaya

PENULIS

Powered by Blogger.
.comment-content a {display: none;}